Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Lima Puluh Kota, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Koto Baru, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat